Perlindungan Hukum Terhadap Pengungkapan Identitas Anak Berhadapan Dengan Hukum Di Pengadilan Negeri Koba Kelas II
DOI:
https://doi.org/10.25077/delicti.v.3.i.1.p.1-14.2025Keywords:
Perlindungan Hukum, Pengungkapan Identitas AnakAbstract
Anak harus dilindungi karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak yang harus dihormati. Salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah menjamin kerahasiaan identitas anak yang berhadapan dengan hukum. Perlindungan ini telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan putusan pengadilan yang memuat identitas anak, seperti nama dan alamat, dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak terkait pengungkapan identitas dalam proses persidangan serta konsekuensi hukum bagi pihak yang mempublikasikannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap identitas anak belum sepenuhnya dilaksanakan karena gangguan sistem dan kurangnya pengawasan dari pihak pengadilan. Diperlukan pembenahan sistem dan penguatan pengawasan agar identitas anak tetap terlindungi. Pihak yang mempublikasikan identitas anak dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 19 dan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 serta sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Downloads
References
C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1989
M. Nasir Djamil, Anak Bukan Untuk Dihukum Catatan Pembahasan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU-SPPA), Jakarta : Sinar Grafika, 2013
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan Perempuan, Edisi Revisi, Bandung : Refika Aditama, 2014
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan (Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, R&D Dan Penelitian Pendidikan), Bandung : Alfabeta, 2018
Waluyadi, Hukum Perlindungan Anak, Bandung : Mandar Maju, 2009
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram : Mataram University Press, 2020
Jefferson B. Pangemanan, “Pertanggungjawaban Pidana Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia,” Lex Et Societatis, Vol. 3, No. 1 (2015) : 102, https://doi.org/10.35796/les.v3i1.7075
Natalina Nilamsari, “Memahami Studi Dokumen Dalam Penelitian Kualitatif,” Wacana : Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, Vol. 13, No. 2 (2020) : 59, https://doi.org/10.32509/wacana.v13i2.143
Reza Tri Putra Aldrin, Aria Zurneti, & Nilma Suryani, “Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Sebagai Saksi Tindak Pidana Pencabulan Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Agam,” Unes Law Review Vol. 6, No. 4 (2024) : 11481, https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.2101
Panso Jayaman Gultom and Mitro Subroto, “Dampak Stigmatisasi Negatif Terhadap Kelompok Rentan Anak Binaan Pemasyarakatan Yang Berhadapan Dengan Hukum Di Indonesia,” Jurnal Ilmiah Muqoddimah, Vol. 7, No. 3 (2023) : 769, https://dx.doi.org/10.31604/jim.v7i3.2023.769-773
Angga Setiyadi & Eko Budi Setiawan, “Sistem Informasi Pengumuman Program Studi Di Perguruan Tinggi X,” Lontar Komputer Vol. 8, No. 1 (2017) :11, https://ojs.unud.ac.id/index.php/lontar/article/view/28711
Nikodemus & Yohanes Endi, “Konsep Keadilan Menurut Thomas Aquinas Terhadap Wabah Korupsi Di Indonesia,” Jurnal Kewarganegaraan, Vol. 7, no. 2 (2023) :1231, https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/5353
Siti Halilah & Mhd Fakhrurrahman Arif, “Asas Kepastian Hukum Menurut Para Ahli,” Jurnal Hukum Tata Negara, Vol. 4, no. 2 (2021) : 61, https://ejournal.an-nadwah.ac.id/index.php/Siyasah/article/view/334
Inggal Ayu Noorsanti, “Kemanfaatan Hukum Jeremy Bentham Relevansinya Dengan Kebijakan Pemerintah Melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa,” Sultan Jurisprudance: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Vol. 3, no. 2 (2022): hlm. 185, https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/22435
Siti Malikhatun Badriyah, “Penemuan Hukum Dalam Konteks Pencarian Keadilan,” Sultan Jurisprudance: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Vol. 3, no. 2 (2010) :
Mansyur, Alif Arhandra Putra, and Rahmat Hidayat, “implementasi anonimisasi terhadap putusan perkara tindak pidana persetubuhan dengan anak ((Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor: XXX/Pid.SusAnak/2022/PN Tar Dan Nomor: 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tar), ,” Jurnal Dimensi Hukum Vol. 6, no. 1 (2023) : 126.
Danang Eko P, “Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI (SIWAS MARI),” ), Https://Pa-Jakartautara.go.id/Sistem-Pengawasan-Mahkamah-Agung-Ri-Siwas-Mari/ (https://pa-jakartautara.go.id/, 2024), ), https://pa-jakartautara.go.id/sistem-pengawasan-mahkamah-agung-ri-siwas-mari/.
Asep Nursobah, “Panitera MA: Semangat Publikasi Putusan Jangan Lupakan Prosedur Anonimisasi,” Https://Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/, 2022, https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/registry-news/2053-panitera-ma-semangat-publikasi-putusan-jangan-lupakan-prosedur-anonimisasi.
Dulfitama Astesa and Cekli Setya Pratiwi, “Publikasi Identitas Anak Berhadapan Dengan Hukum Pada Situs Ditrektori Putusan Mahkamah Agung” (2021).
Asep Nursobah, “Panitera MA: Untuk Perkara Tertentu, Lakukan Anonimisasi Sebelum Publikasi,” Https://Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/, April 26, 2016, https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/registry-news/1286-panitera-ma-untuk-perkara-tertentu-lakukan-anonimisasi-sebelum-publikasi.
Admin PTIP, “Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia,” Https://Pn-Sumedang.go.id/ (Admin PTIP, July 30, 2019), https://pn-sumedang.go.id/direktori-putusan-mahkamah-agung-republik-indonesia.
Najfa Livia Avissa, “Pelanggaran Hak Anak: Publikasi Identitas Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Oleh Pers,” Https://Lk2fhui.law.ui.ac.id, 2024, https://lk2fhui.law.ui.ac.id/portfolio/pelanggaran-hak-anak-publikasi-identitas-anak-yang-berkonflik-dengan-hukum-oleh-pers/.
Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak,“Identitas ABH Terpublikasi, KemenPPPA Imbau Semua Pihak Lindungi Identitas Anak,” Www.kemenpppa.go.id (Biro Hukum Dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindugan Anak, April 14, 2023), https://kemenpppa.go.id/page/view/NDUwNA==#:~:text=Kami%20mengimbau%20dan%20mengingatkan%20semua,Penegak%20Hukum%20(APH)%20setempat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bagas Akbari Pratama, Efren Nova, Iwan Kurniawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



