Delicti : Jurnal Hukum Pidana Dan Kriminologi https://delicti.fhuk.unand.ac.id/index.php/jdc <p>Delicti: Jurnal Hukum Pidana Dan Kriminologi is a journal managed by the Faculty of Law, Universitas Andalas. It is an open access journal that was first published in 2023. This journal publishes articles 2 (two) times a year as a medium for communication and development of Criminal Law and Criminology. This journal provides opportunities for academics, researchers and practitioners to publish scientific work in the form of articles, both research-based and conceptual.</p> <p>This journal adheres to the highest ethical standards in academic publishing, ensuring that all submissions undergo a thorough blind peer-review process by experts in their respective fields. The journal emphasizes original, high-quality research that contributes to the advancement of Criminal law and Criminology.</p> en-US rikiafrizal@law.unand.ac.id (Riki Afrizal) delicti@law.unand.ac.id (Ermen Saptoni) Fri, 31 Jul 2026 01:56:02 +0000 OJS 3.3.0.9 https://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Pemberian Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang https://delicti.fhuk.unand.ac.id/index.php/jdc/article/view/365 <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum dan mekanisme pemberian restitusi bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia. Restitusi merupakan hak korban yang bertujuan memberikan pemulihan atas kerugian yang dialami, baik materiil maupun immateriil. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan restitusi masih menghadapi berbagai hambatan, seperti ketidakefisienan mekanisme, keterbatasan pemahaman aparat penegak hukum, serta minimnya implementasi dalam putusan pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan kasus, serta dianalisis secara kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap Undang-Undang, literatur hukum, dan analisis putusan pengadilan terkait restitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan restitusi diatur dalam UU No. 21 Tahun 2007, UU No. 31 Tahun 2014, PP No. 7 Tahun 2018, dan PERMA No. 1 Tahun 2022. Dalam Putusan No. 592/Pid.Sus/2021/PN Ckr, hakim menetapkan restitusi kepada korban berdasarkan penilaian LPSK, meskipun hanya mencakup kerugian ekonomi berupa kehilangan penghasilan. Mekanisme restitusi dilakukan sejak tahap penyidikan melalui korban, penyidik, atau LPSK untuk penilaian kerugian, kemudian diajukan jaksa dalam tuntutan agar dipertimbangkan hakim. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi, penguatan peran aparat penegak hukum dan LPSK, serta pembentukan dana talangan negara guna menjamin pemulihan korban secara optimal dan mendukung keadilan restoratif yang berpihak pada korban TPPO</p> Alya Azhara Copyright (c) 2026 Alya Azhara https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://delicti.fhuk.unand.ac.id/index.php/jdc/article/view/365 Fri, 31 Jul 2026 00:00:00 +0000 Dasar Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Putusan di Bawah Sanksi Minimum Khusus Dalam Tindak Pidana Perusakan Hutan https://delicti.fhuk.unand.ac.id/index.php/jdc/article/view/266 <p>Penjatuhan pidana di bawah batas minimum khusus dalam perkara tindak pidana perusakan hutan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Studi ini menganalisis terkait pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 235/Pid.B-LH/2020/PN Klk, Putusan Nomor 19/PID.LH/2021/PT PLK, dan Putusan Nomor 3418 K/Pid.Sus.LH/2021, di mana terdakwa dijatuhi pidana penjara 10 bulan, lebih rendah dari ketentuan atau sanksi minimum khusus 1 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 83 ayat (1) UU PPPH. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan wawancara hakim sebagai data pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan motif terdakwa yang hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan posisinya sebagai orang suruhan, sehingga tetap dijatuhi pidana sebagai efek jera meskipun di bawah minimum khusus. Namun, putusan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan asas legalitas karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Meskipun demikian, putusan tetap sah dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan ketentuan KUHAP</p> rafif Irfansyah, Nani Mulyati, Edita Elda Copyright (c) 2026 rafif Irfansyah, Nani Mulyati, Edita Elda https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://delicti.fhuk.unand.ac.id/index.php/jdc/article/view/266 Fri, 31 Jul 2026 00:00:00 +0000 Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Pakaian Bekas Impor Ilegal Di Kota Batam https://delicti.fhuk.unand.ac.id/index.php/jdc/article/view/263 <p class="s26">Perdagangan dan impor pakaian bekas dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan karena menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian nasional, kesehatan masyarakat, serta lingkungan. Kota Batam sebagai wilayah perbatasan dan jalur strategis perdagangan internasional menjadi daerah rawan masuknya barang ilegal, termasuk pakaian bekas impor, yang praktik peredarannya masih banyak ditemukan di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku usaha pakaian bekas impor oleh Bea Cukai dan Kepolisian di Kota Batam serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis, melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan aparat Bea Cukai dan Kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum belum berjalan efektif. Bea Cukai telah melakukan pengawasan dan penindakan rutin terhadap masuknya barang ilegal, namun masih terdapat hambatan dalam pengawasan di wilayah perbatasan. Sementara itu, Kepolisian Kota Batam belum melakukan penindakan langsung terhadap pelaku usaha pakaian bekas impor. Kendala utama meliputi tingginya permintaan masyarakat, keterbatasan sumber daya aparat, serta kurangnya koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan di pintu masuk perdagangan, peningkatan kerja sama antarinstansi, dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan menekan peredaran pakaian bekas impor</p> Wahyu Pradipa Putra Pratama, Yandriza, Iwan Kurniawan Copyright (c) 2026 Wahyu Pradipa Putra Pratama, Yandriza, Iwan Kurniawan https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://delicti.fhuk.unand.ac.id/index.php/jdc/article/view/263 Sun, 02 Aug 2026 00:00:00 +0000